Sabtu, 26 Februari 2011

MASALAH PELIK TENTANG REVALITAS DAN KEWENANGAN......SIAPA YANG SALAH.......???

Indonesia adalah negara berkembang yang sedang mengalami proses pembentukan jati diri sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, adil dan makmur yang ber-asaskan demokrasi, HAM, serta penegakan supremasi hukum.
Yang terjadi dan berkembang akhir-akhir ini baik yang beredar di media cetak maupun elektronik yaitu issue rivalitas kewenangan antara POLRI dan KPK yang mana kedua lembaga tersebut berwenang dalam penegakkan hukum khususnya di bidang penindakan pidana korupsi.
Sebagai rakyat Indonesia, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk berpikir secara arif dan bijaksana dalam menyikapi kejadian tersebut, karena keseluruhannya merupakan proses dari sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara tercinta ini.
Yang perlu kita ingat..!!
Tidak ada satupun badan/lembaga dan perorangan yang kebal terhadap hukum.
Terjadinya benturan kewenangan atau rivalitas yang melibatkan lembaga-lembaga negara dalam menangani suatu perkara apapun menjadi suatu tanda tanya besar..??? Siapa yang salah..??
Padahal Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System di negara sudah teruji dan berjalan sekian lama. (Polri, Kejaksaan, Kehakiman)
Seharusnya benturan kewenangan serta rivalitas antar lembaga negara tidak perlu terjadi apabila semua element bangsa seperti Pemerintah, Legislatif, dan masyarakat lebih cerdik dalam melihat permasalahan bangsa......
Selama ini kita sebagai bangsa yang sedang di landa euforia reformasi, menginginkan perubahan yang lebih cepat dengan membentuk atau merubah sistem ketatanegaraan baik itu lembaga Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif...... Dan akhirnya tanpa kita sadari hal tersebut mengakibatkan benturan-benturan antar lemabaga........
Yang menjadi pertanyaan adalah....?? kenapa kita tidak memberdayakan atau memperbaiki lembaga/instansi yang telah ada...?? bukankah membentuk lembaga negara yang mempunyai kewenangan yang sama merupakan pemborosan keuangan negara..?? Apakah karena alasan legitimasi lembaga tersebut dengan membenturkan satu lembaga dengan lembaga yang lain...?? Apakah hal itu tidak merupakan pemborosan keuangan negara...?? Apakah kita tidak menyadari bahwa hal tersebut merupakan korupsi terhadap negara..?? SIAPA YANG SALAH...??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ditunggu coment nya